Kondisi proyek bangunan Revitalisasi pasar saat ini. Foto:manadoinside.id
MANADO – Gagalnya proyek revitalisasi tiga pasar tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2019/2020 menuai sorotan tajam masyarakat.
Program dengan nilai Rp18 miliar dari Dana Tugas Perbantuan (DTP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu kini diduga kuat menjadi ladang korupsi yang melibatkan oknum pejabat daerah dan kontraktor, sementara masyarakat tak pernah merasakan manfaat dari hasil pembangunan tersebut.
Untuk itu LSM LI Tipikor (Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi) telah melaporkan kasus ini ke Subdit Tipikor Polda Sulut. Mereka menuding proyek yang tertuang dalam DIPA Kemendag hanya dijadikan lahan anggaran untuk melakn tinda korupsi oleh pihak tertentu.
“Nyatanya proyek sebesar Rp18 miliar tak selesai. Bangunan terbengkalai dan warga tidak mendapat apa-apa. Kami minta aparat mengusut tuntas pejabat maupun pihak kontraktor yang terlibat,” tegas perwakilan LSM tersebut.
Sementara itu mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bolsel yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2019, Amstrong Apoloanes, yang dihubungu via HP selular membenarkan adanya pagu Rp18 miliar terhadap proyek revitalisasi pasar. Namun ia mengaku nilai kontrak turun menjadi sekitar Rp5 miliar setelah proses tender. Ia berdalih keterlambatan proyek terjadi karena kendala teknis pengadaan material yang harus didatangkan dari Surabaya. Meski begitu Apolanes mengklaim tak ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek. Alasanya pencairan anggaran dilakukan lewat KPNL sesuai progres, namun nominal pastinya ia klaim sudah lupa karena dirinya dimutasi akhir 2019.
Pantauan lapangan menunjukkan kondisi bangunan di tiga titik proyek—Pasar Desa Dumangin A (Kecamatan Pinolosian Timur), Pasar Desa Milagodaa (Kecamatan Tomini), dan Pasar Desa Duminanga (Kecamatan Helumo)—sangat memprihatinkan. Rangka bangunan berdiri tak sempurna, sebagian konstruksi bahkan terbengkalai, sehingga praktis lebih menyerupai proyek terlantar ketimbang pasar rakyat yang layak difungsikan.
Warga sekitar mengaku sangat kecewa. Mereka menilai proyek pasar ini semestinya sudah bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
“Kami sudah menunggu pasar ini selesai supaya bisa berjualan dengan layak. Tapi nyatanya mangkrak begitu saja. Uang miliaran rupiah habis, tapi kami masyarakat tidak dapat apa-apa. Ini jelas merugikan,” keluh salah seorang warga Desa Milagodaa.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. Alih-alih proyeknya bisa selesai dan akan menggerakkan roda perekonomian lokal, pembangunan pasar yang terbengkalai justru menjadi simbol kegagalan pemerintah karena adanya dugaan praktik korupsi yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Mereka berharap sikap tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja pejabat maupun pihak kontraktor yang seharusnya bertanggung jawab. Sebab di balik pembangunan yang mangkrak ini, masyarakat Bolsel kehilangan hak atas fasilitas perdagangan yang dijanjikan, sementara miliaran rupiah uang negara telah digelontorkan tanpa hasil nyata.
Dikonfirmasi terpisah pihak Polda Sulut lewat Subdit Tipikor membenarkan adanya pemasukan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi pasar Bolsel oleh LSM LI Tipikor.(ayi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar