Bupati Joune Ganda Tegas: Desa yang Tak Aktifkan Siskamling, Kumtuanya Siap Dinonaktifkan!
Senin, Oktober 20, 2025
Comment
| Foto:Ist |
Instruksi ini disampaikan Bupati Joune saat memimpin Apel Korpri di halaman Kantor Bupati Minut, Senin (20/10/2025), menyusul terjadinya aksi kriminal panah wayer di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, baru-baru ini.
“Memang pelakunya orang luar Minut, tapi kejadian ini jadi peringatan bagi kita semua. Tidak boleh ada lagi wilayah yang lengah,” tegas Joune di hadapan jajaran ASN dan pejabat perangkat daerah.
Bupati menilai, sistem keamanan lingkungan adalah langkah paling dasar dan efektif dalam menjaga ketertiban di desa. Karena itu, ia meminta setiap camat memastikan ronda malam dan pos pengamanan aktif kembali di seluruh wilayahnya.
“Tolong camat pantau dengan seksama. Semua desa wajib mengaktifkan siskamling. Jangan tunggu kejadian baru bertindak,” ujarnya dengan nada serius.
Tak hanya itu, Bupati Joune juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi aparat desa yang tidak menjalankan perintah tersebut. Ia menegaskan, pelaksanaan siskamling bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban hukum yang telah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Siskamling ini perintah langsung dari Mendagri. Kalau ada kumtua yang abaikan, saya tak segan menonaktifkan,” tegasnya.
Bupati berharap, langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, camat, dan hukum tua untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi tindak kriminal.
“Keamanan itu bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Mari jaga Minahasa Utara agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Joune.(ayi)
0 Response to "Bupati Joune Ganda Tegas: Desa yang Tak Aktifkan Siskamling, Kumtuanya Siap Dinonaktifkan!"
Posting Komentar