Kartini Pertanyakan Keseriusan Polres Sitaro Tangani Dugaan Penggelapan Bantuan BNPB dan Kemensos
| Foto:Ist |
TAGULANDANG — Dugaan kasus penggelapan barang-barang dan bahan bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang dari BNPB dan Kementerian Sosial kembali mencuat. Noon Kartini Mantauw, S.H., bersama sejumlah warga pelapor, mempertanyakan keseriusan Polres Kepulauan Sitaro dalam menindaklanjuti laporan yang sudah mereka buat sejak 18 November 2024 lalu.
Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: 60/XI/2024/SEK TAGULANDANG, terkait dugaan penggelapan barang bantuan yang ditemukan warga di kantor kampung/pustu Apengsala, Kecamatan Tagulandang. Namun hingga kini, hampir setahun berlalu, laporan itu belum menunjukkan perkembangan berarti di tangan penyidik.
Padahal, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/01/I/2025/Reskrim tertanggal 10 Januari 2025, Polres Sitaro menyebutkan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Namun sejak surat itu diterbitkan, tak ada lagi tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum setempat.
Kartini dengan tegas menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum ini.
“Kami sudah membuat laporan resmi, sudah ada SP2HP, bahkan bukti dan lokasi temuan barang bantuan yang digelapkan itu jelas. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan tindak lanjut. Seolah-olah kasus ini mau dibiarkan hilang begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah. Dalam laporan tersebut, turut disebutkan beberapa nama pejabat penting seperti Sekda Sitaro Drs. Denny Kondoj, M.Si, Kepala BPBD Ir. Joickson Sagune, dan Camat Tagulandang Albert Nobert Sakendatu, S.IP.
Kartini berharap Kapolres Kepulauan Sitaro segera turun tangan langsung dan memastikan kasus ini berjalan secara transparan dan profesional.
“Kami hanya ingin keadilan. Bantuan itu milik rakyat, bukan untuk disembunyikan atau dijadikan proyek. Kalau benar-benar melayani masyarakat, seharusnya aparat tidak tutup mata,” tegas Kartini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kepulauan Sitaro terkait kelanjutan penyelidikan kasus dugaan penggelapan bantuan tersebut.
0 Response to "Kartini Pertanyakan Keseriusan Polres Sitaro Tangani Dugaan Penggelapan Bantuan BNPB dan Kemensos"
Posting Komentar