-->
Keluarga Fence ‘Lole’ Pantow Laporkan Mafia Tambang ke Polda Sulut, Desak Kapolda Tindak Tegas Penyerobot Lahan di Ratatotok

Keluarga Fence ‘Lole’ Pantow Laporkan Mafia Tambang ke Polda Sulut, Desak Kapolda Tindak Tegas Penyerobot Lahan di Ratatotok

Foto Atas: Keluarga Lole Pantow foto bersama usai memasang plang kepemilikan tanah di lokasi. Bawah: kondisi tanah Lole Pantow yang diserobot mafia tambang. (Dok. Keluarga Lole Pantow)

MANADO — Kisruh lahan tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Pasolo, Ratatotok, kembali memanas. Keluarga narapidana pertambangan ilegal, Fence alias Lole Pantow, resmi melaporkan lima orang terduga pelaku penyerobotan lahan ke Polda Sulawesi Utara. Mereka mendesak Kapolda Sulut untuk segera menindak kelompok yang diduga menjadi bagian dari sindikat mafia tambang di wilayah tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh tim hukum Lole Pantow, dipimpin pengacara Krisman Wilhelmus, SH, dengan dasar putusan Pengadilan Negeri Tondano yang menyatakan bahwa tanah yang disengketakan merupakan milik almarhum Musa Pantow, ayah Lole Pantow, dan telah diwariskan secara sah kepada dirinya.

“Putusan PN Tondano sudah jelas. Hakim menyatakan lahan itu sah milik Musa Pantow dan diwariskan ke Lole. Maka segala bentuk aktivitas tambang oleh pihak lain di atas tanah tersebut adalah tindakan melawan hukum,” tegas Krisman saat ditemui di Polda Sulut, Selasa lalu.

Dalam laporan tersebut, keluarga Pantow menuding Sehan Ambaru, Jane Kaparang, Venly Lapasiang, Ronald Wonok, dan Dedi Fandiski sebagai pihak yang terlibat dalam aksi penyerobotan dan perusakan lahan. Mereka juga menyoroti kemunculan dua nama baru, Berry Bertrandus dan Roland (WNA asal Singapura), yang diduga kuat menjadi dalang operasional alat berat di lokasi tambang.

Menurut Acid Saruan Pantow, keponakan Lole Pantow, aktivitas ilegal di atas tanah tersebut muncul setelah Lole ditahan di Lapas Papakelan.
“Begitu Lole ditahan, tiba-tiba muncul Berry dan Roland membawa alat berat, merusak lahan yang sudah jelas milik keluarga kami. Ini sangat janggal. Jangan-jangan ada backing kuat di belakang mereka,” ujarnya.

Acid juga menyebut bahwa kelompok tersebut berlindung di balik seorang yang mengaku aktivis, Sehan Ambaru, yang kini kerap tampil di media sebagai juru bicara Berry dan Roland.
“Lucunya, orang yang tidak tahu asal-usulnya bisa tiba-tiba jadi pembela para mafia tambang. Padahal hakim sudah menolak semua klaim pihak mereka,” sindir Acid.

Keluarga Pantow menilai ada kejanggalan besar dalam penegakan hukum. Mereka mempertanyakan mengapa aparat begitu cepat menangkap Lole dengan alasan illegal mining, namun membiarkan kelompok baru yang jelas-jelas menambang di lokasi yang sama.
“Lole sudah divonis, tapi yang benar-benar mencuri material emas sekarang malah bebas berkeliaran. Kami minta Kapolda Sulut segera turun tangan dan bersihkan mafia tambang di Ratatotok,” tegas Krisman Wilhelmus.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sulut terkait laporan tersebut maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan keluarga Pantow.(ayi)


0 Response to "Keluarga Fence ‘Lole’ Pantow Laporkan Mafia Tambang ke Polda Sulut, Desak Kapolda Tindak Tegas Penyerobot Lahan di Ratatotok"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel