-->
Soal Laporan Penganiayaan di Eks Lahan Corner52, Ormas WUM Sindir Polda Sulut: “Penegakan Hukum Jangan Pilih Kasih, Polisi Bukan Pengacara Lapangan!”

Soal Laporan Penganiayaan di Eks Lahan Corner52, Ormas WUM Sindir Polda Sulut: “Penegakan Hukum Jangan Pilih Kasih, Polisi Bukan Pengacara Lapangan!”

Foto:ist

MANADO — Publik kini menunggu langkah tegas Kapolda Sulut dalam penegakan hukum yang adil bukan sekadar slogan, tapi janji yang seharusnya dijaga oleh setiap aparat penegak hukum.

Untuk itu, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Wangun Um’Banua Minahasa (WUM) kembali menyorot tajam kinerja aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), menyusul lambannya penanganan laporan Pengadilan Negeri (PN) Manado terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai PN dan juru sita saat pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Eks Corner52 pada Juni 2025 lalu.

Ketua Ormas WUM, Jimmy Kamasi, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada kebenaran hukum.

“Saya selaku Ketua WUM dan lembaga kontrol publik merasa kecewa dan prihatin atas perilaku oknum-oknum di Polda Sulut yang seolah lupa pada sumpah mereka sendiri—Tri Brata, Catur Prasetya, dan Kode Etik Kepolisian. Mereka seakan melupakan bahwa tugas mereka melindungi rakyat, bukan membela kelompok tertentu,” tegas Kamasi melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Jumat malam.

Kamasi menegaskan, PN Manado sejatinya telah menjalankan perintah undang-undang untuk mengeksekusi putusan sah Nomor 11X/PDT.G/2003/PN.MDO berdasarkan putusan perlawanan eksekusi Mahkamah Agung RI No.18XX K/Pdt/2020 tanggal 9 September 2020. Namun, proses itu berkali-kali tersendat karena pengamanan dari pihak kepolisian tak kunjung turun.

“Sudah empat kali PN Manado meminta pengamanan, tapi Polda Sulut diam saja. Anehnya, oknum polisi justru terlihat membela pihak yang kalah perkara. Jadi, siapa sebenarnya Ko Simon ini, sampai-sampai seolah kebal dari hukum?” sindir Kamasi tajam.

Lebih lanjut, ia mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie S.IK untuk turun tangan mengevaluasi kinerja anak buahnya. 

“Kami masih percaya, di tubuh Polri masih banyak anggota baik. Tapi kalau pembiaran seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsya, S.I.K., saat dikonfirmasi terkait laporan PN Manado tersebut, menyampaikan singkat bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses lidik dan pendalaman,” tulis Alamsya melalui pesan WhatsApp.(ayi)



0 Response to "Soal Laporan Penganiayaan di Eks Lahan Corner52, Ormas WUM Sindir Polda Sulut: “Penegakan Hukum Jangan Pilih Kasih, Polisi Bukan Pengacara Lapangan!”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel