-->
Police Line Dilanggar, 3 Ekskavator Diduga 'Rampok' Material di Lahan Sengketa Pasolo Milik Keluarga Pantow

Police Line Dilanggar, 3 Ekskavator Diduga 'Rampok' Material di Lahan Sengketa Pasolo Milik Keluarga Pantow

Nansy Parengkuan Komisaris LBH Mangin yang dikuasakan di lahan Pasolo oleh keluarga Pantau atas Nama Fence Pantauw

RATATOTOK
— Aroma pelanggaran hukum kembali tercium di kawasan tambang Pasolo, Bukit Nona Hua, Kecamatan Ratatotok. Di tengah proses hukum yang masih berjalan dan status lahan telah dipasangi garis polisi (police line), justru muncul aktivitas pertambangan ilegal dengan tiga unit ekskavator yang beroperasi di lokasi milik keluarga Pantauw atas nama Fence Pantow.


Lahan seluas sekitar 4,1 hektar itu diketahui sudah dimenangkan secara incraht di pengadilan oleh keluarga Pantauw. Namun ironisnya, kini lokasi tersebut diduga diserobot oleh kelompok yang mengatasnamakan Berry Betrandus bersama sejumlah pekerja di bawah koordinasi Sehan Ambaru.


Menurut Nansy Parengkuan, Komisaris LBH Manguni Indonesia yang diberi kuasa oleh keluarga Pantow, aktivitas di lokasi itu merupakan bentuk pelecehan terhadap proses hukum. 


“Kami keluarga menghormati hukum, tapi ada pihak yang bertindak seolah-olah kebal hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi perampokan terang-terangan di atas tanah yang statusnya sudah jelas,” tegas Nansy.


Pantauan di lapangan memperlihatkan tiga ekskavator sedang beroperasi, sementara para pekerja mengaku tidak lagi menerima gaji dari pihak perusahaan PT Minselano yang disebut-sebut berada di balik aktivitas tersebut. Salah satu pekerja bernama Maikel mengaku mereka hanya berupaya mengambil material “yang sudah dijanjikan” oleh oknum Sehan Ambaru karena sudah sekira tiga minggu tidak ada komunikasi dari pihak perusahaan.


“Kami hanya gali sekitar dua ribu baket untuk dibagi dengan orang kerja dan security. Kami tidak tahu kalau lokasi yng kita gali ini masih police line karena area police line di bagian bawah,” ujar Maikel.


Keluarga Pantauw berharap aparat kepolisian segera bertindak untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. 


“Kalau hukum tidak ditegakkan, situasi bisa memanas karena keluarga juga punya kekuatan sosial dan adat yang bisa turun langsung ke lokasi,” tambah Nansy memperingatkan.


Lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan oleh tindakan oremanisme jika tindakan seperti ini dibiarkan. Keluarga Pantauw menegaskan tak akan tinggal diam terhadap upaya pengambilalihan lahan secara sepihak yang mereka nilai sebagai bentuk premanisme terselubung di balik alat berat.(ayi)

0 Response to "Police Line Dilanggar, 3 Ekskavator Diduga 'Rampok' Material di Lahan Sengketa Pasolo Milik Keluarga Pantow"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel