-->
Satukan Aksi Berantas Korupsi: LSM, Akademisi, dan Penegak Hukum Sepakat Persempit Ruang Mafia Anggaran

Satukan Aksi Berantas Korupsi: LSM, Akademisi, dan Penegak Hukum Sepakat Persempit Ruang Mafia Anggaran

Foto: manadoinside

MANADO
-- LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) RAKO Sulawesi Utara bersama Garuda Asta Cita Nusantara sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Satukan Aksi Berantas Korupsi” yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Bel Manado pada Senin (17/11/2025).


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Alex Sulung, SH., MH., Ketua Komisi Informasi Publik Sulut Andre Mongdong, serta akademisi Prof. Winda Mingkid.


Dalam pemaparannya, perwakilan Kejati Sulut menjelaskan berbagai strategi pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan integritas pelayanan publik, hingga mekanisme penindakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Edukasi pencegahan dan penguatan integritas ASN juga menjadi sorotan utama.


Ketua Komisi Informasi Publik Sulut, Andre Mongdong, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam memutus mata rantai korupsi. 


Transparansi anggaran, program, serta pelayanan publik diyakini dapat menekan peluang penyalahgunaan wewenang.



“Semakin transparan suatu lembaga, semakin kecil peluang terjadinya korupsi. Masyarakat berhak tahu, dan badan publik wajib membuka informasi yang tidak dikecualikan,” tegasnya.



Keterbukaan informasi, lanjutnya, menciptakan ruang bagi kolaborasi pengawasan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk LSM, media, dan mahasiswa.



Guru besar fakultas Perikanan Kelautan Universitas Sam Ratulangi, Prof. Winda Mingkid, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya peran perguruan tinggi dalam gerakan antikorupsi. 


Menurutnya, akademisi memiliki posisi strategis karena dapat berkontribusi dari sisi riset, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai integritas.


“Perguruan tinggi bukan hanya mencetak lulusan, tetapi juga membentuk karakter dan pola pikir yang kritis. Akademisi harus menjadi penjaga moral dan produsen pengetahuan yang objektif untuk mendeteksi pola-pola korupsi serta menawarkan solusi,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa kampus perlu lebih aktif menciptakan ruang diskusi, penelitian, dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum serta masyarakat sipil. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar permasalahan melalui pendidikan dan kajian ilmiah.



“Ketika kampus diam, korupsi tumbuh. Tetapi ketika kampus bersuara dengan data dan kajian ilmiah, ruang korupsi akan menyempit,” tegasnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, LSM, media, hingga mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Utara. Antusiasme peserta menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap isu korupsi.


Ketua LSM RAKO Harianto Nanga Spi berharap diskusi ini dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(red**)

0 Response to "Satukan Aksi Berantas Korupsi: LSM, Akademisi, dan Penegak Hukum Sepakat Persempit Ruang Mafia Anggaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel