BKAD Minut Dorong Penguatan Regulasi dan Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Bimtek
![]() |
| foto:Ist |
MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis regulasi. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab Minut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah kecamatan, dengan fokus pembahasan pada evaluasi dan percepatan program penurunan serta pencegahan stunting di Kabupaten Minahasa Utara sepanjang tahun 2025.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, yang hadir mewakili Bupati Joune J.E. Ganda, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menangani stunting telah menunjukkan hasil yang signifikan dari tahun ke tahun.
Menurutnya, Minahasa Utara termasuk daerah yang konsisten memperlihatkan tren positif dalam penurunan angka stunting, sebagaimana hasil evaluasi di tingkat provinsi.
“Upaya ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh ASN di masing-masing OPD. Dukungan sistem yang solid menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program nasional ini secara berkelanjutan,” ujar Wowiling saat membuka kegiatan Bimtek, didampingi Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki.
Ia menjelaskan, angka stunting di Minahasa Utara yang sebelumnya berada di kisaran 20 persen kini berhasil ditekan hingga sekitar 10 persen. Capaian tersebut dinilai sejalan dengan penurunan angka kemiskinan yang turut memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kualitas gizi masyarakat.
“Ini merupakan kerja lapangan yang nyata. Meski demikian, kita tetap memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja dan tidak berpuas diri,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Satuan Tugas Stunting Provinsi Sulawesi Utara, Murphy Kuhu, dalam pemaparannya menekankan bahwa penanganan stunting menjadi salah satu agenda prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terkini, Kabupaten Minahasa Utara telah mencapai sekitar 84 persen dalam pelaporan penanganan dan pencegahan stunting.
“Kami optimistis target 100 persen dapat dicapai sebelum akhir tahun. Masih ada waktu menjelang libur Natal dan Tahun Baru, sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan peran dan tanggung jawabnya,” ujar Kuhu.(**)

0 Response to "BKAD Minut Dorong Penguatan Regulasi dan Akselerasi Penanganan Stunting Lewat Bimtek"
Posting Komentar