PETI Tantang Negara! DK alias Dekker Diduga Jadikan Rumah Gudang BBM Ilegal & Sianida, Hukum Seolah Lumpuh

Foto:Ist
BUYAT — Hukum kembali dipertanyakan di negeri ini. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Buyat bukan hanya merajalela, tetapi kini terang-terangan menantang negara dan aparat penegak hukum.
Nama DK alias Dekker disebut-sebut kuat oleh masyarakat sebagai aktor utama tambang emas ilegal yang hingga saat ini diduga kebal hukum. Lebih ironis dan mengerikan, rumah tinggal DK diduga dijadikan gudang penampungan BBM ilegal dan bahan kimia berbahaya jenis Sianida (CN)—zat mematikan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat negara.
Informasi lapangan menyebutkan, BBM ilegal dan sianida tersebut rencananya akan dipasok ke sejumlah lokasi PETI, seperti Nibong, Alason, dan titik-titik tambang ilegal lainnya. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa PETI di Buyat telah terorganisir, sistematis, dan berlangsung lama tanpa hambatan berarti dari APH.
Padahal, praktik ini jelas melanggar hukum berat, di antaranya:
UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Pasal 158, pelaku PETI terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun bagi perusak lingkungan.
UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, terkait penimbunan dan distribusi BBM ilegal, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
UU Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), terkait penyimpanan dan penggunaan Sianida (CN) tanpa izin resmi.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak tampak langkah tegas penindakan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik: ada apa di balik pembiaran ini? Apakah hukum sengaja ditutup mata, atau ada kekuatan tertentu yang melindungi?
Masyarakat Buyat kini menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak Kapolri dan Kapolda turun langsung ke lokasi, bukan sekadar menerima laporan administratif. Warga meminta:
Memeriksa rumah yang diduga dijadikan gudang BBM ilegal dan sianida
Penangkapan DK alias Dekker
Pembongkaran total jaringan PETI di Buyat dan sekitarnya
“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan lingkungan dan kemanusiaan. Jika dibiarkan, negara benar-benar kalah oleh mafia tambang,” tegas warga.
Kasus Buyat kini menjadi cermin buram penegakan hukum di daerah. Publik menunggu sikap tegas Mabes Polri:
apakah hukum akan berdiri tegak, atau kembali tumbang di hadapan tambang emas ilegal?.(Fat)
0 Response to "PETI Tantang Negara! DK alias Dekker Diduga Jadikan Rumah Gudang BBM Ilegal & Sianida, Hukum Seolah Lumpuh"
Posting Komentar