-->
Kilau Emas Ratatotok Menggoda Dunia: WNA Diduga ikut Biayai Tambang Ilegal, Negara Diminta Tak Tutup Mata

Kilau Emas Ratatotok Menggoda Dunia: WNA Diduga ikut Biayai Tambang Ilegal, Negara Diminta Tak Tutup Mata

Lokasi di Pasolo Nonahoa di kabupaten Mitra yang dilakukan aktivitas pertambangan Ilegall.

MITRA
— Kilau emas di perbukitan Pasolo, Nonahoa, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, tak hanya memikat warga lokal, tetapi juga menarik perhatian pihak asing. 


Seorang warga negara Australia bernama Matthew diduga ikut menjadi investor dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang hingga kini masih berlangsung.


Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengolahan material tengah berjalan. Area tambang tampak ditata dengan terpal, lubang galian aktif, serta fasilitas sederhana yang menandakan kegiatan berlangsung terstruktur. 


Matthew disebut bekerja sama dengan warga lokal, Onal Wonok, yang diduga berperan dalam operasional tambang.


Pemandangan ini menegaskan bahwa aktivitas PETI di Ratatotok bukan lagi sekadar aktivitas tambang rakyat, melainkan telah berkembang menjadi praktik terorganisir dengan keterlibatan modal, termasuk dari luar negeri.


Undang-Undang Minerba dengan jelas mengatur sanksi pidana terhadap pelaku tambang ilegal. 


Bahkan, pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal juga berpotensi dijerat hukum. Namun, realitas di lapangan menunjukkan aktivitas ini seolah berjalan tanpa gangguan berarti.


Hal ini menimbulkan persepsi publik bahwa terkesan ada pembiaran, atau minimal lemahnya fungsi pengawasan. Jika benar ada keterlibatan WNA sebagai investor, maka ini bukan hanya isu tambang ilegal, tetapi juga menyangkut kedaulatan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas asing di sektor sumber daya alam.


Masyarakat kini menaruh perhatian serius pada peran aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara, untuk tidak menutup mata terhadap praktik yang berlangsung.


"Penindakan harusnya tidak cukup hanya bersifat simbolis. Diperlukan langkah konkret dan terukur, dan melakukan penelusuran aliran dana dan dugaan investasi ilegal.


Harus ada penindakan terhadap pelaku lapangan hingga aktor utama di balik operasi. 


Selain itu, pemeriksaan legalitas keberadaan dan aktivitas WNA yang terlibat. Kalau hal ini tak ada, hukum hanya akan terlihat tegas di atas kertas, tapi tumpul di lapangan," tutup sumber resmi media ini.(**)


0 Response to "Kilau Emas Ratatotok Menggoda Dunia: WNA Diduga ikut Biayai Tambang Ilegal, Negara Diminta Tak Tutup Mata"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel