-->
Sabet Penghargaan Posbankum, Joune Ganda Dorong Reformasi Akses Hukum

Sabet Penghargaan Posbankum, Joune Ganda Dorong Reformasi Akses Hukum

Bupati Joune Ganda saat menerima penghargaan 

MANADO
— Di tengah banyaknya program yang sering berhenti di seremoni, langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan JG-KWL justru bergerak ke arah yang lebih substansial. 


Mereka memastikan bahwa hukum tidak hanya milik mereka yang paham prosedur, tapi juga bisa dijangkau hingga tingkat desa.


Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, kembali mendapat pengakuan atas pendekatan tersebut melalui penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. 


Apresiasi ini diberikan dalam rangkaian pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Kamis (26/02/2026).


Yang menarik, ini bukan sekadar penghargaan, tapi arah kebijakan baru yang diambil. Minahasa Utara kini menjadi wilayah dengan jumlah Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terbanyak kedua di Sulawesi Utara, dengan sebaran mencapai 125 desa dan 6 kelurahan.


Secara struktural, Posbankum berfungsi sebagai “filter awal” konflik hukum mengalihkan potensi sengketa dari jalur mahal ke penyelesaian berbasis mediasi di tingkat lokal.


Kebijakan ini bertumpu pada satu asumsi penting bahwa sebagian besar persoalan hukum masyarakat sebenarnya bisa diselesaikan tanpa pengadilan, tentunya jika akses terhadap pendampingan hukum tersedia sejak awal.


Jika asumsi ini benar, maka efeknya bukan hanya pada keadilan sosial, tetapi juga pada efisiensi sistem peradilan yang selama ini cenderung overload.


Namun, ada sisi yang perlu diawasi. Penyelesaian berbasis mediasi di tingkat desa berisiko bias jika tidak diiringi kapasitas paralegal yang memadai dan independen. Tanpa itu, “akses hukum” bisa berubah jadi “kompromi yang dipaksakan”.


Di sinilah pelatihan paralegal menjadi krusial, bukan sekadar pelengkap acara. Bupati Joune Ganda menunjukkan pergeseran dari pembangunan fisik ke pembangunan sistem khususnya dalam memastikan hukum hadir lebih dekat dengan masyarakat.


Jika konsisten dijalankan dan diawasi, model ini berpotensi menjadi blueprint bagi daerah lain, bahwa keadilan tidak harus menunggu di pengadilan, tapi bisa dimulai dari desa.(jaya**)

0 Response to "Sabet Penghargaan Posbankum, Joune Ganda Dorong Reformasi Akses Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel