-->
Proyek MEP di PUPR Sulut Tak Lagi Aman, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPKP, Tipikor Polda Sulut Masuk Babak Penentuan!!

Proyek MEP di PUPR Sulut Tak Lagi Aman, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPKP, Tipikor Polda Sulut Masuk Babak Penentuan!!

Foto:Ist

MANADO
– Harapan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Utara kembali menguat. Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) Gedung Mission Centre GMIM dengan total anggaran mencapai Rp23,8 miliar.


Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Prabowo Winardi melalui Kasubdit Tipikor Kompol Muhammad Fadli, SIK, memastikan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di meja klarifikasi semata. 


Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP, yang akan menjadi pintu masuk menuju tahap krusial penetapan tersangka.


“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Jika sudah keluar, proses penyelidikan akan kami tingkatkan, dan besar kemungkinan akan ada penetapan tersangka,” tegas Direskrimsus melalui Kompol Muhammad Fadli.


Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Subdit Tipikor Polda Sulut tidak bermain-main dalam menangani perkara yang sudah menyedot perhatian publik.


Dalam perkembangan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Deicy Paath, telah dua kali menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tipikor Polda Sulut terkait proyek MEP.


Pemeriksaan berulang terhadap pejabat setingkat kepala dinas ini mengindikasikan bahwa penyidik telah mengantongi cukup materi dan tengah menyusun konstruksi hukum perkara secara komprehensif.


Berdasarkan data LPSE Sulut, proyek MEP Gedung Mission Centre GMIM tercatat memiliki pagu anggaran Rp23,8 miliar dengan kode lelang 14258173. Namun hingga kini, informasi detail mengenai pemenang tender dan nilai kontrak justru tidak dapat diakses publik karena sistem pengumuman bersifat terbatas, kondisi yang semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi proyek tersebut.


Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam kasus-kasus besar, Subdit Tipikor Polda Sulut kini dipandang sebagai benteng terakhir keadilan dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan anggaran publik.


Langkah tegas Polda Sulut ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda besar pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta reformasi institusi negara agar bekerja profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


Penanganan kasus MEP ini menjadi ujian nyata integritas Bhayangkara di daerah, apakah benar mampu berdiri di atas semua kepentingan, atau justru terjebak dalam kompromi kekuasaan.


Nah, apakah hasil BPKP akan benar-benar menjadi 'Palu' yang merobohkan tembok imunitas, atau kembali sekadar menjadi dokumen yang menguap tanpa ujung.


Jika Subdit Tipikor Polda Sulut konsisten pada jalur profesional, maka kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi akan menjadi tonggak sejarah baru atas suprrmasi hukum di institusi Polri di Bumi Nyiur Melambai dalam melawan korupsi secara nyata, bukan retorika.(ayi)

0 Response to "Proyek MEP di PUPR Sulut Tak Lagi Aman, Tinggal Tunggu Hasil Audit BPKP, Tipikor Polda Sulut Masuk Babak Penentuan!! "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel