-->
Aktivis Calvin Castro  Kecam Kadisnaker Manado, Diduga Hasut ASN Mogok, Diseret ke Polda Isu TPP Picu Kemarahan Publik

Aktivis Calvin Castro Kecam Kadisnaker Manado, Diduga Hasut ASN Mogok, Diseret ke Polda Isu TPP Picu Kemarahan Publik

Foto:Ist

MANADO
— Pernyataan kontroversial Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado, Fadly Kasim, terkait usulan mogok kerja massal Aparatur Sipil Negara (ASN) kini berujung serius. Bukan sekadar polemik internal birokrasi, kasus ini resmi bergulir ke ranah hukum.

Ketua Umum LSM Suara Indonesia Sulawesi Utara, Enny Angelia Umbas, melaporkan Fadly Kasim ke Polda Sulut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/170/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 17 Maret 2026, atas dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum.

Dasar hukum yang digunakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 246 dan Pasal 247 terkait dugaan penghasutan.

Pernyataan Fadly disebut dilontarkan dalam forum resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Manado. Dalam forum tersebut, ia diduga mengarahkan ajakan mogok kerja kepada anggota KORPRI—sebuah langkah yang dinilai berpotensi melumpuhkan pelayanan publik jika benar terjadi.

Dampaknya tidak kecil. Sejumlah ASN dikabarkan terpengaruh, memicu kegaduhan di internal birokrasi dan memancing reaksi keras dari berbagai kalangan.

Ketua ARMAK Sulut, Calvin Castro, secara terbuka mengecam sikap tersebut. Ia menilai seorang pejabat publik seharusnya menjadi penjamin stabilitas, bukan justru memantik gejolak.

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini soal tanggung jawab negara. Kalau pejabat mulai bicara mogok kerja, itu bukan lagi kritik—itu ancaman terhadap pelayanan publik,” tegas Castro.

Ia juga menyoroti sikap Fadly Kasim yang hanya menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Manado. Menurutnya, langkah itu tidak cukup.

“Kalau ini menyangkut ASN sebagai bagian dari sistem negara, maka permintaan maaf seharusnya ditujukan juga kepada pemerintah pusat dan provinsi. Jangan seolah masalah ini kecil,” tambahnya.

Lebih jauh, Castro mengaitkan polemik ini dengan kepentingan mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menilai ada motif ekonomi di balik pernyataan kontroversial tersebut.

“Jangan sampai publik melihat ini sebagai reaksi karena takut kehilangan TPP. Apalagi kalau nilainya bisa sampai puluhan juta. Sementara di sisi lain, masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi,” ujarnya.


Isu TPP sendiri menjadi titik sensitif dalam dinamika birokrasi daerah. Ketika dikaitkan dengan ancaman mogok kerja ASN, narasi yang muncul di publik menjadi semakin liar antara tuntutan kesejahteraan dan dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan.


Saat ini, perhatian tertuju pada langkah aparat penegak hukum di Polda Sulawesi Utara. Apakah kasus ini akan berhenti sebagai polemik sesaat, atau benar-benar diproses hingga tuntas sebagai preseden penting dalam penegakan disiplin aparatur negara.(***)

0 Response to "Aktivis Calvin Castro Kecam Kadisnaker Manado, Diduga Hasut ASN Mogok, Diseret ke Polda Isu TPP Picu Kemarahan Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel