
Foto: (Ist)
MANADO - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Hilimi, membuka kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Sulut.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman ASN terhadap hak, kewajiban, serta mekanisme pendampingan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Zainudin menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara profesional namun tetap memahami koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, perlindungan hukum menjadi penting agar aparatur tidak ragu mengambil keputusan selama tetap sesuai aturan.
“ASN harus memiliki keberanian dalam bekerja, tetapi juga wajib memahami aspek regulasi dan etika birokrasi,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menilai kehadiran LKBH KORPRI menjadi instrumen strategis dalam memberikan edukasi sekaligus pendampingan bagi anggota KORPRI yang menghadapi persoalan hukum berkaitan dengan tugas kedinasan.
Selain membahas mekanisme bantuan hukum, kegiatan itu turut mengangkat pentingnya peningkatan disiplin administrasi, kehati-hatian dalam penggunaan kewenangan, hingga penguatan integritas ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Peserta sosialisasi tampak aktif mengikuti sesi diskusi yang membahas berbagai potensi persoalan hukum dalam birokrasi, mulai dari pelayanan publik hingga tata kelola administrasi pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan literasi hukum aparatur sipil negara di daerah.(ayi)
0 Response to " "
Posting Komentar