-->

Soal Narasi Tak Bersalah Beredar di Medsos Disentil, BAKKIN Sulut Tantang Bupati Sitaro Non Aktif, Buktikan di Pengadilan!

Soal Narasi Tak Bersalah Beredar di Medsos Disentil, BAKKIN Sulut Tantang Bupati Sitaro Non Aktif, Buktikan di Pengadilan!

Calvin Limpek

MANADO
– Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menahan Bupati aktif Sitaro, Chyntia Kalangit, terkait dugaan korupsi dana stimulus bencana erupsi Gunung Ruang, menuai sorotan publik. Namun, dukungan justru datang dari kalangan aktivis.


Ketua BAKKIN Sulut, Calvin Limpek, menegaskan bahwa langkah penegak hukum tidak bisa dipandang secara sederhana, apalagi hanya dari perspektif opini di media sosial.


“Penetapan tersangka hingga penahanan itu bukan keputusan sembarangan. Penegak hukum bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup, bukan tekanan publik,” tegas Calvin dalam keterangannya, Jumat (16/5/2026).


Proses Hukum Bukan Arena Opini

Calvin menilai, di era keterbukaan digital saat ini, masyarakat harus semakin cerdas dalam menyikapi proses hukum. Ia mengingatkan bahwa tidak semua perkara yang ramai di media sosial memiliki dasar hukum yang kuat.


“Kalau tidak cukup bukti, penegak hukum juga tidak akan berani menahan seseorang. Ini soal menjaga marwah institusi hukum,” ujarnya.


Ia juga menyinggung bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, namun tidak berlanjut karena minimnya alat bukti. Oleh karena itu, publik diminta tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan.


Lebih jauh, Calvin mendorong semua pihak untuk menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, ruang pembuktian paling sah adalah di persidangan, bukan di ruang digital.


“Kalau merasa tidak bersalah, buktikan di pengadilan. Jangan justru membangun narasi pembenaran di media sosial,” katanya.


Ia menilai, sikap tersebut jauh lebih elegan dan memberikan kepastian hukum yang jelas dibanding perang opini yang justru bisa menyesatkan publik.


Sebagai aktivis, Calvin menegaskan pihaknya akan tetap berada di garis yang sama, mendukung kebenaran dan keadilan. Namun, ia juga tidak akan ragu mendesak hukuman berat jika terbukti bersalah.


“Kami mendukung penuh penegakan hukum. Tapi kalau nanti terbukti bersalah di pengadilan, kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.


Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan dari pemerintah, khususnya dalam situasi bencana.


Kasus dugaan korupsi dana stimulus ini dinilai memiliki dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, proses hukum yang transparan dan objektif menjadi kunci.


“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kepercayaan masyarakat. Jangan sampai publik merasa dikhianati,” pungkas Calvin.(ayi)

0 Response to "Soal Narasi Tak Bersalah Beredar di Medsos Disentil, BAKKIN Sulut Tantang Bupati Sitaro Non Aktif, Buktikan di Pengadilan!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel