WHAT’S HOT NOW

ads header

Selasa, September 16, 2025

Atas Nama APKASI; Bupati JG Menyurat ke Mendagri Soal Efesiansi Dana Transfer Ke Daerah

Ketum APKASI Burzah Zarnubi dan Sekjen APKASI Joune Ganda


TINGGINYA ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat ke daerah (TKD) membuat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengambil kebijakan menggelar pertemuan daring untuk mengantisipasi dampak dari rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

 



Sekjen APLKASI Joune Ganda mengatakan  bahwa ketergantungan daerah terhadap TKD ini cukup tinggi, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim. 



"Dengan adanya efisiensi TKD pasti akan berdampak pada belanja publik dan pembangunan di daerah-daerah yang sangat masih bergantung pada dana tersebut, sehingga kami merasa perlu mengambil sikap untuk mengadakan rapat guna mengantisipasi kedepan," jelasnya.  



Bupati JG, juga menyoroti bahwa adanya kemungkinan dampak negatif efisiensi ini terhadap pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan proyek fisik lainnya. Sebagai langkah proaktif. 



"Kami di Apkasi telah mengirimkan surat untuk mengadakan audiensi dengan Mendagri dan Menteri Keuangan guna membahas isu-isu terkait penurunan TKD" ujar Ganda. 


Kebijakan pengalihan anggaran TKD oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bertujuan untuk meningkatkan realisasi program yang lebih efisien. Berdasarkan evaluasi Kemendagri, masih terdapat daerah yang kurang optimal dalam pengelolaan anggaran dan programnya. 



Tito menjelaskan bahwa prinsip efisiensi harus diterapkan untuk alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Burzah Zarnubi, yang juga merupakan Bupati Lahat, bersama Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, Bupati Minahasa Utara. Senin, (15/9/2025).



Ketum APKASI Burzah Zarnubi menegaskan pentingnya rapat ini untuk menggali informasi mengenai masalah yang dihadapi daerah serta mengidentifikasi potensi dampak efisiensi TKD terhadap pemerintahan dan layanan publik. “ 


Hasil dari pembahasan ini akan menjadi rekomendasi kami kepada Mendagri dan Menkeu,” ungkapnya. 


Menanggapi situasi ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan alokasi TKD masih dalam tahap diskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dia menyampaikan bahwa keputusan mengenai pelonggaran alokasi TKD pasca efisiensi belum dapat dipastikan.(ayi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » Atas Nama APKASI; Bupati JG Menyurat ke Mendagri Soal Efesiansi Dana Transfer Ke Daerah

Ketum APKASI Burzah Zarnubi dan Sekjen APKASI Joune Ganda


TINGGINYA ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat ke daerah (TKD) membuat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengambil kebijakan menggelar pertemuan daring untuk mengantisipasi dampak dari rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

 



Sekjen APLKASI Joune Ganda mengatakan  bahwa ketergantungan daerah terhadap TKD ini cukup tinggi, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim. 



"Dengan adanya efisiensi TKD pasti akan berdampak pada belanja publik dan pembangunan di daerah-daerah yang sangat masih bergantung pada dana tersebut, sehingga kami merasa perlu mengambil sikap untuk mengadakan rapat guna mengantisipasi kedepan," jelasnya.  



Bupati JG, juga menyoroti bahwa adanya kemungkinan dampak negatif efisiensi ini terhadap pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan proyek fisik lainnya. Sebagai langkah proaktif. 



"Kami di Apkasi telah mengirimkan surat untuk mengadakan audiensi dengan Mendagri dan Menteri Keuangan guna membahas isu-isu terkait penurunan TKD" ujar Ganda. 


Kebijakan pengalihan anggaran TKD oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bertujuan untuk meningkatkan realisasi program yang lebih efisien. Berdasarkan evaluasi Kemendagri, masih terdapat daerah yang kurang optimal dalam pengelolaan anggaran dan programnya. 



Tito menjelaskan bahwa prinsip efisiensi harus diterapkan untuk alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, terutama untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Burzah Zarnubi, yang juga merupakan Bupati Lahat, bersama Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, Bupati Minahasa Utara. Senin, (15/9/2025).



Ketum APKASI Burzah Zarnubi menegaskan pentingnya rapat ini untuk menggali informasi mengenai masalah yang dihadapi daerah serta mengidentifikasi potensi dampak efisiensi TKD terhadap pemerintahan dan layanan publik. “ 


Hasil dari pembahasan ini akan menjadi rekomendasi kami kepada Mendagri dan Menkeu,” ungkapnya. 


Menanggapi situasi ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan alokasi TKD masih dalam tahap diskusi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dia menyampaikan bahwa keputusan mengenai pelonggaran alokasi TKD pasca efisiensi belum dapat dipastikan.(ayi)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply