WHAT’S HOT NOW

ads header

Rabu, September 17, 2025

Polda Sulut Genjot Kasus Korupsi PD Pasar, Lucky Senduk Diperiksa hingga Tengah Malam

Lucky Senduk sedang di wawancara di dampingi Penasehat Hukum usai menjalalani pemeriksaan di Polda Sulut

MANADO
Untuk mengurai alur dugaan penyimpangan anggaran, dan memastikan seluruh keterangan saksi dan tersangka terang benderang sebelum berkas perkara dilimpahkan Penyidik Polda Sulut terus melakukan pemeriksaan berulang kali.

Untuk itu penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut terus menggeber proses hukum kasus dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Manado dengan meningkatkan Intensitas pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk.

Terbukti hingga Rabu malam (17/09/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, Lucky baru selesai menjalani pemeriksaan maraton. Dan ini merupakan kali keempat ia dipanggil penyidik sejak pemeriksaan awal yang digelar medio April 2025 lalu.

Langkah penyidik Subdit Tipikor ini memperlihatkan keseriusan mereka dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang membelit PD Pasar Manado.

Setidaknya ketegasan penyidik dalam menggali fakta ini sekaligus menjadi sinyal bahwa APH (Aparat Penegak Hukum) tak main-main menuntaskan kasus yang menyangkut uang publik.

Dalam keterangan singkatnya usai menjalani pemeriksaan kepada awak media Lucky Senduk menjalaskan bahwa proses pemeriksaan atas dirinya dilakukan tak hanya terkait soal aliran dana tetapi menyangkut hal lain di internal PD Pasar.

“Jadi saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Dirut PD Pasar bukan hanya sebagai salah satu divisi jadi semua hal yang terkait diinternal PD Pasar. Dan kemungkinan kami masih akan dipanggil lagi untuk mengklarifikasi tentang banyak hal lain” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Sulut dalam pemeriksaan ini karena prosesnya berjalan dengan sangat baik tanpa tekanan dan paksaan dan mengalir apa  adanya.”Saya apresiasi buat penyidik Polda karena dalam pemerikaan ini sama sekali tak ada tekanan dan paksaan semua mengalir dan saya menceritakan tentang apa yang terjadi selama saya menjabat di PD Pasar. Selanjutnya kami masih akan terus dipangil karena memang masih ada hal hal lain yang perlu diklarfikasi karena memang masih belum tuntas” tutunya.

Sebelumnya dalam keterangan Pers Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan kasus ini sama sekali belum dihentikan. “Penyelidikan masih terus berjalan,” katanya. Hingga Juli 2025, setidaknya 76 saksi sudah diperiksa. Sejalan dengan pemeriksaan ini  Penyidik juga tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

 

Substansi pemeriksaan, Lanjut Winardi, mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana, mulai dari mark-up, pengadaan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas. Diketahui bahwa prposes pemeriksaan ini juga dilakukan lintas subdit: Tipidter fokus ke aspek kepegawaian, sementara Tipikor membidik pengelolaan keuangan.(ayi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » Polda Sulut Genjot Kasus Korupsi PD Pasar, Lucky Senduk Diperiksa hingga Tengah Malam

Lucky Senduk sedang di wawancara di dampingi Penasehat Hukum usai menjalalani pemeriksaan di Polda Sulut

MANADO
Untuk mengurai alur dugaan penyimpangan anggaran, dan memastikan seluruh keterangan saksi dan tersangka terang benderang sebelum berkas perkara dilimpahkan Penyidik Polda Sulut terus melakukan pemeriksaan berulang kali.

Untuk itu penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut terus menggeber proses hukum kasus dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Manado dengan meningkatkan Intensitas pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk.

Terbukti hingga Rabu malam (17/09/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, Lucky baru selesai menjalani pemeriksaan maraton. Dan ini merupakan kali keempat ia dipanggil penyidik sejak pemeriksaan awal yang digelar medio April 2025 lalu.

Langkah penyidik Subdit Tipikor ini memperlihatkan keseriusan mereka dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang membelit PD Pasar Manado.

Setidaknya ketegasan penyidik dalam menggali fakta ini sekaligus menjadi sinyal bahwa APH (Aparat Penegak Hukum) tak main-main menuntaskan kasus yang menyangkut uang publik.

Dalam keterangan singkatnya usai menjalani pemeriksaan kepada awak media Lucky Senduk menjalaskan bahwa proses pemeriksaan atas dirinya dilakukan tak hanya terkait soal aliran dana tetapi menyangkut hal lain di internal PD Pasar.

“Jadi saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Dirut PD Pasar bukan hanya sebagai salah satu divisi jadi semua hal yang terkait diinternal PD Pasar. Dan kemungkinan kami masih akan dipanggil lagi untuk mengklarifikasi tentang banyak hal lain” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Sulut dalam pemeriksaan ini karena prosesnya berjalan dengan sangat baik tanpa tekanan dan paksaan dan mengalir apa  adanya.”Saya apresiasi buat penyidik Polda karena dalam pemerikaan ini sama sekali tak ada tekanan dan paksaan semua mengalir dan saya menceritakan tentang apa yang terjadi selama saya menjabat di PD Pasar. Selanjutnya kami masih akan terus dipangil karena memang masih ada hal hal lain yang perlu diklarfikasi karena memang masih belum tuntas” tutunya.

Sebelumnya dalam keterangan Pers Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan kasus ini sama sekali belum dihentikan. “Penyelidikan masih terus berjalan,” katanya. Hingga Juli 2025, setidaknya 76 saksi sudah diperiksa. Sejalan dengan pemeriksaan ini  Penyidik juga tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

 

Substansi pemeriksaan, Lanjut Winardi, mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana, mulai dari mark-up, pengadaan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas. Diketahui bahwa prposes pemeriksaan ini juga dilakukan lintas subdit: Tipidter fokus ke aspek kepegawaian, sementara Tipikor membidik pengelolaan keuangan.(ayi)

 

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply