WHAT’S HOT NOW

ads header

Kamis, September 11, 2025

Skandal PD Pasar Manado: Polda Sulut Periksa Maraton, Dirut hingga Wawali Dihujani Pertanyaan

Foto:Ist

MANADO – Kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado masih terus bergulir panas. Paling anyar saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut intens membongkar praktik pengelolaan keuangan yang diduga sarat penyimpangan sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.


Imbasnya dua pejabat kunci sudah dipanggil bergiliran. pertama Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, yang sudah lebih dulu merasakan duduk manis di kursi pemeriksaan. Pada 24 April 2025, dan baru baru ini pada 9 September 20205, Lucky dicecar selama enam jam oleh penyidik Unit III Tipikor. Masuk sekitar pukul 13.15 WITA, baru keluar pukul 19.03 WITA. Didampingi kuasa hukum, Lucky dimintai keterangan soal sistem penagihan internal, mekanisme pengangkatan direksi, hingga prosedur pengelolaan keuangan BUMD tersebut.


Sehari setelahnya, giliran Wakil Wali Kota Manado dokter Richard Sualang yang dipanggil. Pada 10 September 2025, ia menjalani pemeriksaan lima hingga enam jam, sejak pukul 12.30 hingga 17.30 WITA. Sualang menegaskan pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebatas wakil pemegang kuasa modal, bukan pengendali keuangan PD Pasar. “Saya hanya tahu soal operasional umum, bukan teknis keuangan,” ujarnya usai diperiksa.


Sebelumnya dalam keterangan Pers Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan kasus ini sama sekali belum dihentikan. “Penyelidikan masih terus berjalan,” katanya. Hingga Juli 2025, setidaknya 76 saksi sudah diperiksa. Sejalan dengan pemeriksaan ini  Penyidik juga tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.


Substansi pemeriksaan, Lanjut Winardi, mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana, mulai dari mark-up, pengadaan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas. Diketahui bahwa prposes pemeriksaan ini juga dilakukan lintas subdit: Tipidter fokus ke aspek kepegawaian, sementara Tipikor membidik pengelolaan keuangan.


Proses penyelidikan skandal PD Pasar Manado oleh Polda Sulut ini sejalan dengan misi pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Asta Cita poin ketujuh Reformasi politik, hukum, dan birokrasi: membersihkan praktik korupsi dari kelas kakap sampai pungli recehan.(ayi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Utama

5
» » Skandal PD Pasar Manado: Polda Sulut Periksa Maraton, Dirut hingga Wawali Dihujani Pertanyaan

Foto:Ist

MANADO – Kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado masih terus bergulir panas. Paling anyar saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut intens membongkar praktik pengelolaan keuangan yang diduga sarat penyimpangan sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.


Imbasnya dua pejabat kunci sudah dipanggil bergiliran. pertama Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, yang sudah lebih dulu merasakan duduk manis di kursi pemeriksaan. Pada 24 April 2025, dan baru baru ini pada 9 September 20205, Lucky dicecar selama enam jam oleh penyidik Unit III Tipikor. Masuk sekitar pukul 13.15 WITA, baru keluar pukul 19.03 WITA. Didampingi kuasa hukum, Lucky dimintai keterangan soal sistem penagihan internal, mekanisme pengangkatan direksi, hingga prosedur pengelolaan keuangan BUMD tersebut.


Sehari setelahnya, giliran Wakil Wali Kota Manado dokter Richard Sualang yang dipanggil. Pada 10 September 2025, ia menjalani pemeriksaan lima hingga enam jam, sejak pukul 12.30 hingga 17.30 WITA. Sualang menegaskan pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebatas wakil pemegang kuasa modal, bukan pengendali keuangan PD Pasar. “Saya hanya tahu soal operasional umum, bukan teknis keuangan,” ujarnya usai diperiksa.


Sebelumnya dalam keterangan Pers Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan kasus ini sama sekali belum dihentikan. “Penyelidikan masih terus berjalan,” katanya. Hingga Juli 2025, setidaknya 76 saksi sudah diperiksa. Sejalan dengan pemeriksaan ini  Penyidik juga tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.


Substansi pemeriksaan, Lanjut Winardi, mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana, mulai dari mark-up, pengadaan fiktif, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas. Diketahui bahwa prposes pemeriksaan ini juga dilakukan lintas subdit: Tipidter fokus ke aspek kepegawaian, sementara Tipikor membidik pengelolaan keuangan.


Proses penyelidikan skandal PD Pasar Manado oleh Polda Sulut ini sejalan dengan misi pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Asta Cita poin ketujuh Reformasi politik, hukum, dan birokrasi: membersihkan praktik korupsi dari kelas kakap sampai pungli recehan.(ayi)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply