Aroma KKN di Kampus IPDN Minahasa: Tipikor Polda Sulut Didesak Usut Lelang Proyek Rp3,3 Miliar yang Diduga Sarat Rekayasa

Foto:Ist
MINAHASA — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkungan pendidikan calon aparatur negara. Empat paket proyek pemeliharaan di Kampus IPDN Minahasa, Sulawesi Utara, dengan total anggaran sekitar Rp3,3 miliar, kini menuai sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proses lelang proyek tersebut diduga kuat menyimpang dan sarat rekayasa.
Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, keempat proyek itu meliputi:
1. Pemeliharaan pos dan pagar senilai Rp350 juta,
2. Pemeliharaan bangunan/gedung auditorium,
3. Pemeliharaan kantor bertingkat atau gedung administrator senilai Rp1 miliar, dan
4. Pemeliharaan bangunan/gedung kuliah senilai Rp425 juta.
Namun, dalam pelaksanaannya, lelang keempat proyek ini tidak mencantumkan Dokumen Kompetisi sebagaimana diwajibkan oleh Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor: PA 0106-DK/1111 Tanggal 2 September 2025. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam mekanisme Mini Kompetisi Katalog.
“Empat paket proyek itu sudah ditetapkan pemenangnya, tapi tanpa Dokumen Kompetisi Standar. Yang dibuat hanya DED (Detail Engineering Design), KAK (Kerangka Acuan Kerja), dan RKS (Rencana Kerja dan Syarat),” ungkap sumber resmi kepada media, Rabu (28/10/2025).
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa dalam proses lelang. Beberapa pihak menilai hal tersebut bisa menjadi pintu masuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas birokrasi.
Ketua Brigade Nusantara Sulut, Maichel Salim, SE, menegaskan pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Kami mendesak Tipikor Polda Sulut dan Polres Minahasa segera memeriksa oknum PPK IPDN. Dugaan KKN dalam tender ini sangat fatal, karena IPDN adalah lembaga pencetak calon-calon birokrat masa depan. Jika dari kampusnya saja sudah main curang, bagaimana nasib moral pemerintahan ke depan?” tegas Salim.
Desakan kasus diusut menguat di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Utara. Mereka menilai, tidak ada alasan bagi aparat untuk menutup mata, mengingat proyek dengan nilai miliaran rupiah ini bersumber dari anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.(ayi)
0 Response to "Aroma KKN di Kampus IPDN Minahasa: Tipikor Polda Sulut Didesak Usut Lelang Proyek Rp3,3 Miliar yang Diduga Sarat Rekayasa"
Posting Komentar