Police Line Dibuka, PETI Gunung Atang Kembali Beroperasi Warga Desak Aparat Usut dan Tindak Jika Terbukti

Aktivitas operasi tambang yang sedang berjalan di gunung Atang kecamatan Balaang Uki Bolsel
BOLSEL -- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Atang, Desa Tolondadu 1, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan publik.
Lokasi yang sebelumnya dikabarkan telah dipasang garis polisi (police line), kini kembali beroperasi.
Saat awak media melakukan investigasi lapangan di kawasan Gunung Atang, terlihat satu unit alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck sedang beraktivitas.
Fakta tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, bagaimana mungkin lokasi yang sebelumnya telah di polis line bisa kembali berjalan?
Sejumlah warga menyatakan bahwa lokasi tersebut sebelumnya sudah ditutup aparat. Namun kini aktivitas tambang kembali berlangsung.
“Kalau sudah dipolisline, kenapa bisa jalan lagi?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Oknum bernama Alvin disebut-sebut warga sebagai pihak yang diduga berada di balik kembali beroperasinya tambang ilegal tersebut. Namun tudingan itu tentu membutuhkan pembuktian dan klarifikasi resmi dari yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum.
Selain Alvin, informasi yang dirangkum di lapangan menyebutkan ada oknum Sangadi Tolondadu juga disebut sebut ikut terlibat atas atas kembali beroperasinya lokasi tambang di gunung Atang.
Masyarakat juga mempertanyakan peran aparat penegak hukum di wilayah tersebut, khususnya Polres Bolaang Mongondow Selatan dan Polda Sulawesi Utara.
Warga berharap ada penjelasan terbuka terkait dugaan dibukanya kembali police line di lokasi tersebut.
Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat yang mempertanyakan apakah ada dugaan aliran dana dari pihak tertentu. Namun hingga kini, belum ada bukti resmi yang menguatkan kabar tersebut.
Karena itu, warga mendesak agar isu ini diusut secara profesional dan transparan agar tidak menjadi fitnah yang berkembang liar.
Masyarakat meminta Mabes Polri bersama Satgas PKH turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan menyeluruh.
"Jika ditemukan unsur pidana, sebagai warga kami menegaskan agar siapa pun yang terlibat baik pelaku lapangan maupun oknum yang diduga membekingi diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas sumber resmi media ini.
Aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan Undang-Undang Minerba, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Karena itu, warga Desa Tolondadu 1 berharap negara benar-benar hadir dan tidak membiarkan hukum seolah tumpul terhadap pelanggaran yang terjadi.(Tim)
0 Response to "Police Line Dibuka, PETI Gunung Atang Kembali Beroperasi Warga Desak Aparat Usut dan Tindak Jika Terbukti"
Posting Komentar