-->
Aktivis Anti Korupsi Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu di Polda Sulut

Aktivis Anti Korupsi Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu di Polda Sulut

Yudistira Nusrin

MANADO
– Tekanan terhadap jajaran penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara kembali memuncak. Aktivis anti korupsi asal Sulut, Yudistira Nusrin melancarkan kritik tajam menyusul apa yang ia nilai sebagai kelambanan proses hukum terhadap sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sulut.


Meskipun dua kasus besar telah menanjak ke tahap penyidikan, Nusrin mendesak aparat untuk bergerak lebih cepat dan tegas mengusut tuntas aliran dana negara yang diduga bocor, tanpa terkecuali.


Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berikut adalah fakta-fakta terbaru dua perkara korupsi yang tengah menjadi sorotan dan dinilai masih publik sementara berjalan stagnan.


Pertama, kasus dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sulut masih berada dalam suasana "ketegangan". Setelah menghabiskan anggaran disuga hingga Rp15 miliar dalam kurun waktu satu tahun anggaran (2023-2024), kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 .


Bahkan, statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut. Mantan Kepala Dinas Kominfo, Steven Liow, telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.


Namun, hingga memasuki pertengahan 2026, publik masih belum melihat adanya titik terang siapa tersangka dalam perkara ini.


Pasalnya, meski penyidik mengaku telah mengantongi bukti yang cukup, langkah eksekusi hukum seperti penetapan tersangka masih tertahan dengan alasan menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


“Saya masih percaya praduga tak bersalah masih dihormati,” ujar Steven Liow usai pemeriksaan, benerapa waktu lalu di Polda Sulut. 


Sementara itu, di sektor infrastruktur, sorotan tertuju pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Deicy Paath. Ia telah diperiksa penyidik terkait proyek pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) di Gedung Mission Center GMIM yang berlokasi di Ring Road, Manado .


Pemeriksaan terhadap Kadis PUPR yang berlangsung hingga larut malam pada Oktober 2025 lalu itu dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Tipidkor Polda Sulut, Kompol Muhammad Fadli. Fokus penyelidikan adalah pada pelaksanaan pekerjaan MEP yang diduga sarat dengan mark-up harga atau spesifikasi yang tidak sesuai .


Untuk itu, proyek MEP Mission Center yang memiliki nilai pagu sekitar Rp 23,8 miliar oleh, Yudistira Nusrin yang dikenal sebagai aktivis dengan pijakan kritis, menilai Polda Sulut seolah bermain aman.


"Jangan biarkan masyarakat ragu. Polda Sulut harus bergerak cepat. Jika audit BPKP untuk kasus Kominfo sudah keluar, tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka. Begitu pula di PUPR, usut tuntas pekerjaan MEP itu. Jangan pandang bulu, siapa pun pejabatnya, jika terbukti korupsi, harus diproses," desak Nusrin yang dikenal orator vocal saat turun memimpin demo.(ayi*)


0 Response to "Aktivis Anti Korupsi Desak Penuntasan Kasus Tanpa Pandang Bulu di Polda Sulut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel