-->

Oknum TNI Diduga Bekingi Gudang Solar Ilegal Milik Pengusaha di Minut, Pangdam XIII/Merdeka Diminta Bertindak

Oknum TNI Diduga Bekingi Gudang Solar Ilegal Milik Pengusaha di Minut, Pangdam XIII/Merdeka Diminta Bertindak

Tampak dalam gudang penimbunan diduga milik pengusaha berinisial Haji Nur dan PT SKS di Desa Tontalete  

MINUT
– Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, semakin menguat. Sebuah gudang penimbunan solar yang diduga milik pengusaha berinisial Haji Nur dan PT SKS di Desa Tontalete disebut beroperasi secara terang-terangan tanpa disentuh hukum, memicu kemarahan warga serta desakan keras kepada Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka untuk melakukan pembersihan internal.


Masyarakat menilai aktivitas keluar-masuk truk pengangkut solar ilegal di gudang tersebut berlangsung hampir setiap hari. Namun hingga kini, aparat penegak hukum setempat dinilai tutup mata. Tak pelak, muncul dugaan kuat praktik ini dilindungi oleh oknum aparat, termasuk oknum TNI.


"Kalau tidak ada yang membekingi, sudah lama gudang itu digerebek. Ini sudah keterlaluan, aktivitasnya terang-terangan," ujar seorang warga Tontalete, Minggu (10/5).


Aktivitas penimbunan dan distribusi BBM ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Publik menyoroti bahwa jika oknum TNI benar terlibat, maka mereka telah melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Kode Etik Militer yang mewajibkan setiap prajurit taat hukum dan menjaga kehormatan institusi.


Tokoh masyarakat Minut mendesak Pangdam XIII/Merdeka beserta Polisi Militer (POM) untuk menyelidiki dan menindak tegas setiap personel yang terlibat. "Jangan institusi TNI yang besar dan disegani dicemari oleh oknum mafia BBM. Copot dan proses hukum," tegasnya.


Sementara itu, awak media mengaku telah berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Minut terkait persoalan ini, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi. Diamnya aparat justru semakin mengukuhkan dugaan adanya jaringan kuat yang melindungi praktik ilegal tersebut.


Warga kini meminta Mabes Polri, BPH Migas, dan Kementerian ESDM turun langsung melakukan investigasi. "Negara tidak boleh kalah dengan mafia solar yang merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat kecil," pungkas warga.(tim-red)



0 Response to "Oknum TNI Diduga Bekingi Gudang Solar Ilegal Milik Pengusaha di Minut, Pangdam XIII/Merdeka Diminta Bertindak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel