-->

Sulut Jadi Laboratorium Perdana Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Bikin Program "Anti-Bocor"

Sulut Jadi Laboratorium Perdana Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Bikin Program "Anti-Bocor"

Foto:Humas Diskominfo Sulut

MANADO
– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi ditunjuk menjadi lokasi uji coba perdana program optimalisasi kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Program ini disebut-sebut sebagai gebrakan baru untuk membersihkan pelayanan pertanahan dari celah-celah "kebocoran" anggaran dan pungli.


Rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Wisma Negara Sulut, Kota Manado, pada Selasa (12/5/2026) itu dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Suasana rakor terasa berbeda dari biasanya. Bukan sekadar seremonial, forum ini langsung membahas teknis "operasi" bersama antara pusat dan daerah.


"Ini bukan sekadar kerjaan biasa. Kami bersama KPK ingin mengubah wajah pelayanan pertanahan. Dari yang dulu sering dikeluhkan masyarakat karena berbelit dan 'ada-ada saja', menjadi cepat, transparan, dan tidak pakai amplop," ujar salah satu perwakilan Kementerian ATR/BPN di sela-sela rakor, yang dikutip awak media.


Program yang baru pertama kali diterapkan di Sulut ini merupakan tindak lanjut dari program besar Transformasi Layanan Pertanahan yang dicanangkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak awal masa jabatannya. Menurut Nusron, urusan tanah itu ibarat jantungnya ekonomi daerah. Jika jantungnya bocor karena korupsi dan tata kelola yang buruk, maka seluruh perekonomian daerah akan limbung.


Oleh karena itu, kerja sama dengan KPK di sini bukan untuk "menakut-nakuti", melainkan untuk membangun sistem pertahanan bersama. Fokus utamanya ada tiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik (bebas calo), memperkuat tata kelola aset daerah (biar tidak ada tanah negara yang dicaplok oknum), serta mempercepat kepastian hukum atas tanah (biar investor tidak ragu-ragu).


Lalu, apa bedanya buat masyarakat biasa yang mengurus sertifikat rumah atau warisan? Sederhananya, program ini memastikan bahwa setiap proses pengurusan tanah di kantor pertanahan akan lebih jelas tahapannya.


"KPK di sini berperan seperti 'mata-mata' yang baik. Mereka membantu mengawasi agar kebijakan pusat tidak 'macet' atau dibelokkan oleh oknum di daerah," jelas seorang peserta rakor yang memahami dinamika tersebut.


Dengan adanya sinergi ini, keuangan daerah pun dioptimalkan. Ketika tata ruang dan pertanahan rapi, pajak daerah ikut sehat, investasi masuk, dan pada akhirnya pendapatan asli daerah (PAD) bisa dipakai untuk kesejahteraan warga Sulut.(*ayi)




0 Response to "Sulut Jadi Laboratorium Perdana Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Bikin Program "Anti-Bocor""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel